get app
inews
Aa Read Next : Tingkat Pemulihan Penumpang Angkasa Pura I Capai 84 Persen Pasca Pandemi

1 Agustus 2022 Pajak Bandara Naik! Ini Dampaknya

Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:17 WIB
header img
1 Agustus 2022 pajak bandara naik. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah menetapkan aturan pajak bandara. 1 Agustus 2022 pajak bandara naik

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak kerugian kepada operator dan maskapai. 

Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat. 

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022). 

"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," tambahnya. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut