MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 0%
Kamis, 07 Juli 2022 | 13:50 WIB
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Ada tiga gugatan presidential threshold ditolak MK, yakni gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 13/PUU-XX/2022 diajukan tujuh warga Kota Bandung, gugatan nomor 20/PUU-XX/2022 dilayangkan empat pemohon, dan gugatan nomor 21/PUU-XX/2022 dengan pemohon lima anggota DPD, agar diubah dari 20% menjadi 0%.
Editor : Fabyan Ilat