get app
inews
Aa Read Next : Profil Ramoy Luntungan, Ketua Tim Kampanye YSK-Victory di Pilgub Sulut

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 0%

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:50 WIB
header img
Ketua MK Anwar Usman saat bacakan putusan menolak judicial review presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang dimohonkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Kamis (7/7/2022). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. 

Ada tiga gugatan presidential threshold ditolak MK, yakni gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 13/PUU-XX/2022 diajukan tujuh warga Kota Bandung, gugatan nomor 20/PUU-XX/2022 dilayangkan empat pemohon, dan gugatan nomor 21/PUU-XX/2022 dengan pemohon lima anggota DPD, agar diubah dari 20% menjadi 0%.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut