get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

KPK Beber Bukti Terkait OTT Bupati Kuansing

Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:54 WIB
header img
Bupati Kuansing yang ditangkap KPK. Dia diduga sempat menghilang dan mengelabui tim KPK. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto menanggapi santai bantahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP). Di mana, Andi Putra melalui penasihat hukumnya menyangkal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

BACA JUGA: Cindy Wurangian: 26 Oktober Pertamina Janji Tak Ada Antrian Panjang BBM Solar di Sulawesi Utara

Setyo mempersilakan Andi Putra maupun penasihat hukumnya menyangkal OTT KPK. Kendati demikian kata Setyo, KPK telah mengantongi alat bukti aliran uang dugaan suap pengurusan izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari ke Andi Putra.

"Tentunya penyidik sudah mendapatkan alat bukti lain yang sudah diyakini. Artinya berdasarkan alat bukti tersebut, patut diduga telah terjadi pemberian dari pihak SDR (Sudarso) kepada AP," kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

"Nah, itulah yang meyakinkan kepada penyidik untuk kemudian menetapkan status daripada SDR dan AP sebagai tersangka," imbuhnya.

Setyo mengaku sudah mengetahui informasi bantahan Andi Putra soal OTT KPK. Ia tak mempermasalahkan Andi Putra melalui penasihat hukumnya membantah.

"Media lokal menyebut Bupati (Kuansing) melalui PH menolak ini disebut sebagai OTT. Saya jelaskan, tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan atau menyampaikan keterangan sesuai versinya dia, dan itu juga tidak akan dipaksakan oleh penyidik kemudian, itu hak tersangka," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut