Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk Anggota TNI Asal Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Darurat Wabah PMK, Kemendagri Restui Pemda Geser Anggaran Penanganan

Sabtu, 02 Juli 2022 | 17:40 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Indonesia Darurat Wabah PMK, Kemendagri Restui Pemda Geser Anggaran Penanganan
Penyakit mulut dan kuku terus mewabah di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Selain itu, perlu juga dipastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

"Berkaitan dengan penggunaan BTT untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Kabupaten/Kota dalam rangka penanganan penyakit kuku dan mulut, dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD," tutupnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut