BANDA ACEH, iNews.id - Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan Oktober 2022.
"Rekrutmen PPK dan PPS dijadwalkan Oktober 2022. Proses rekrutmen hingga pelatihan direncanakan berlangsung tiga bulan," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Banda Aceh, Rabu (29/6/2022).
PPK dan PPS merupakan lembaga ad hoc penyelenggara pemilu. PPK bertugas di tingkat kecamatan dan PPS merupakan pelaksana di tingkat desa atau gampong. PPK beranggotakan lima orang dan PPS sebanyak tiga orang.
Idham Holik mengatakan PPK dan PPS yang direkrut tersebut diharapkan sudah bisa bekerja pada pertengahan Januari 2023. Apalagi saat itu tahapan pemilu sudah memasuki pemutakhiran data pemilih sementara.
"Pemutakhiran data pemilih tersebut merupakan tahapan krusial karena KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak ingin ada masyarakat kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut," kata Idham Holik.
Editor : Fabyan Ilat