get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Sawangan Minahasa Diguncang Dugaan Korupsi Dana Desa

Curi Motor di Tomohon Terekam CCTV, Residivis Warga Minut Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:51 WIB
header img
Pelaku curanmor di Tomohon. (Foto: Humas Polda Sulut)

TOMOHON, iNews.id – Seorang residivis Curanmor asal Minahasa Utara inisial MW (27) dihadiahi Timah panas oleh polisi, akibat coba melarikan diri ketika dibekuk. 

Diketahui, Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan 2 pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MW (27) warga Minut dan AR (28) warga Tomohon, diamankan pada hari Senin (27/6/2022) di sebuah rumah kos di wilayah Kakaskasen,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Kedua terduga pelaku tersebut nekat melakukan pencurian sepeda motor di sebuah warung milik seorang warga bernama M. Ali.

“Awalnya korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Lexi di di dalam warung miliknya. Saat terbangun di pagi hari, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tomohon.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan,” lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengecekan kamera pemantau yang berada sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan kamera pemantau, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri para pelaku yang berjumlah 2 orang,” katanya.

Usai mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti.

“Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi selanjutnya mencari keberadaan barang bukti yang diakui pelaku sudah dijual ke salah satu warga di Kota Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, terduga pelaku MW mencoba melarikan diri.

“Karena mencoba melarikan diri, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MW,” ujarnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut