Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk Anggota TNI Asal Sulut
Advertisement . Scroll to see content

PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat!

Senin, 27 Juni 2022 | 16:30 WIB
  • author Athika Rahma
PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat!
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

"Untuk itu PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar menaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi," tandas Tjahjo.

SE ini ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut