BITUNG, iNews.id - Gara-gara persoalan tanah, seorang kakek di Bitung ancam tetangga menggunakan senjata tajam (Sajam).
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Sabtu (25/6/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (61) beberapa saat setelah kejadian, di sekitar TKP,” ujarnya, Minggu (26/6/2022) siang.
Peristiwa pengancaman yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, Dorkas Tatto tetangganya sendiri, dikarenakan persoalan tanah.
“Terduga pelaku marah karena korban menanam tanaman pisang di tanah milik terduga pelaku, yang diakui korban bahwa tanah itu miliknya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Karena hal tersebut, terduga pelaku emosi dan melakukan pengancaman terhadap korban.
“Terduga pelaku emosi lantas mengeluarkan parang dan melakukan pengancaman terhadap korban. Terduga pelaku juga mengeluarkan kata-kata makian kepada korban,” lanjutnya.
Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
“Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku kemudian dijemput Tim Resmob dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Matuari,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat