Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Olly Dondokambey Kembali Disorot: Dari Hambalang, e-KTP hingga Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Advertisement . Scroll to see content

Pemilihan Pelsus GMIM; Pemprov Sulut Keluarkan Edaran, Ini Poin-poinnya

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:50 WIB
  • author Fabyan Ilat
Pemilihan Pelsus GMIM; Pemprov Sulut Keluarkan Edaran, Ini Poin-poinnya
Logo GMIM. (istimewa)

Sementara, dilihat dari Tata Gereja GMIM tahun 1999, Peraturan tentang Pelayan Khusus Bab II Pasal 3 tentang tugas diaken/Syamas :

1. bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan diakonia.

2. berkunjung kerumah tangga-rumah tangga untuk menilik keadaan anggota jemaat serta menggembalakan mereka sambil memelihara rahasia jabatannya sebagai pelayan.

3. memberikan pertolongan rohani dan jasmani kepada anggota jemaat dan orang lain yang membutuhkannya, setelah berunding dengan rekan-rekan Syamas atau dengan Pelayan khusus lainnya.

4. membimbing dan memberi penyuluhan dengan perkataan maupun contoh kepada anggota jemaat dan masyarakat untuk hidup sehat secara fisik, psikis dan sosial.

5. membimbing dan melatih anggota jemaat bekerja sama dengan Pelayan Khusus lainnya agar mereka mampu melaksanakan pelayanan diakonia karikatif dan pengembangan prakarsa masyarakat bagi perdamaian dan keadilan masyarakat dan untuk pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Viral, Oknum Guru SMA Motoling Diduga Pegang Payudara Siswa saat KBM

Sementara Tata Gereja GMIM tahun 1999, Peraturan tentang Pelayan Khusus Bab II Pasal 4 tentang tugas Penatua, adalah:

1. Memimpin pelayanan kesaksian, penggembalaan, penilikan dan disiplin gerejawi

2. Mengumpulkan anggota jemaat dalam ibadah bersama guna memelihara dan mengembangkan ajaran dan pengakuan iman gereja dalam kerja sama dengan Pendeta. 3. Berkunjung kerumah-rumah tangga anggota jemaat untuk menggembalakan dan menilik agar tetap memelihara persekutuan dengan Tuhan Allah sambil memelihara rahasia jabatannya sebagai gembala.

4. Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pelayanan Firman Allah, ibadah-ibadah dan sakramen.

5. Bersama-sama dengan Guru Agama memimpin dan mengajarkan kepada anggota-anggota jemaat agar mereka dapat menggembalakan dan menyaklsikan imannya kepada masyarakat di sekitarnya.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut