Wajib Tahu! Ini 7 Jenis Perawatan Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan
Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:24 WIB
- Premedikasi
- Tambal gigi
- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi
- Pencabutan gigi permanen
- Obat pasca-ekstraksi
- Scaling gigi.
Editor : Fabyan Ilat