get app
inews
Aa Text
Read Next : 46 Meninggal dan 9 Orang Hilang Akibat Longsor Natuna

Diduga Provokasi Massa, Mahathir Mohamad Bilang Riau Milik Malaysia

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:09 WIB
header img
Mahathir Mohamad. (F: Istimewa)

Diketahui, ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura sementara kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Malaysia kemudian mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini pada 2017. Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut