TOMOHON, iNews.id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di salah satu tempat kos di Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon, Selasa (14/6/2022).
Seorang sopir Truk inisial RP (31) mengamuk dan menghancurkan barang-barang di tempat kos karena diminta uang untuk keperluan belanja dapur. Parahnya lagi, RP menganiaya istri hingga ketakutan.
Tim Opsnal Polres Tomohon mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku RP.
Dihubungi terpisah pada Rabu (15/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial RP (31) ini diamankan pada hari itu juga, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologis kejadiannya.
“Kejadian berawal saat isteri terduga pelaku meminta uang untuk keperluan rumah tangga. Permintaan isterinya tidak digubris dan justru terduga pelaku marah-marah dan menghancurkan barang-barang di tempat kos yang mereka tempati,” terangnya.
Tak sampai disitu, terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truck ini juga melakukan tindakan kasar kepada isterinya
“Terduga pelaku menarik kalung emas yang dipakai isterinya hingga putus, kemudian mendorong dan menakut-nakuti isterinya dengan pisau dapur,” katanya.
Merasa ketakutan, isteri terduga pelaku kemudian melarikan diri hingga bertemu dengan salah seorang anggota Polri yang melintas di sekitar TKP.
“Kepada anggota Polri tersebut, isteri terduga pelaku menjelaskan permasalahan yang dialaminya. Hal ini kemudian dilaporkan ke Tim Opsnal Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku langsung diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat