Siap-siap, Besok 11 September 2022 Tarif Ojek Online Naik! Begini Besarannya

Ikhsan Permana SP
Siap-siap, Besok 11 September 2022 Tarif Ojek Online Naik! Begini Besarannya Tarif ojek online naik pada 11 September 2022. Foto/Dok/MPI

Rincian tarif sebelumnya dalam aturan KP 548 Tahun 2020 sebagai berikut: 

1. Zona I terdiri dari Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jabodetabek: Rp 1.850 - Rp 2.300 per km. Biaya jasa Rp 7.000 - Rp 10.000 

2. Zona II yakni Jabodetabek: Rp 2.250 - Rp 2.650 per km. Biaya jasa Rp 9.000 - Rp 10.500. 

3. Zona III yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua: Rp 2.100 - Rp 2.600 per km. Biaya jasa Rp 7.000 - Rp 10.000.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update