Polri Tetapkan Tersangka 23 Pengikut Khilafatul Muslimin di 6 Daerah
Selasa, 14 Juni 2022 | 18:03 WIB
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Brigjen Pol Ramadhan.
Editor : Fabyan Ilat