get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Sawangan Minahasa Diguncang Dugaan Korupsi Dana Desa

Kabur dari Kesatuan dan Palsukan Nopol Mobil, Puspom TNI Tangkap Prajurit Pangkat Letkol

Rabu, 08 Juni 2022 | 09:21 WIB
header img
Letkol AS (kaos kuning) ketika ditangkap anggota Puspom TNI. (F: Istimewa)

 "Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022, saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan," kata Khoirum.

Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio Nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut