Kabur dari Kesatuan dan Palsukan Nopol Mobil, Puspom TNI Tangkap Prajurit Pangkat Letkol

JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI bekerjasama dengan Denpomal Lantamal Semarang berhasil membekuk prajurit berpangkat Letkol inisial AS, Selasa (7/6/2022).
Letkol AS ditangkap Puspom TNI di sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Alasan penangkapan Letkol AS oleh Puspom TNI karena sejak 3 bulan lalu, Letkol AS telah keluar dari satuan dan bersembunyi. Sehingga membuat Puspom TNI turun tangan mencarinya. Dalam penangkapan Puspom TNI, Letkol AS ternyata memalsukan nomor polisi mobil yang dikendarai nya.
Letkol AS pun langsung dibawa Puspom TNI ke Lantamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menjelaskan, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan.
Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal. Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Lantamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS. Letkol AS diketahui melarikan diri dari kesatuan berdalih memiliki permasalahan keluarga.
Editor : Fabyan Ilat