MINAHASA, iNews.id – Kepolisian sektor (Polsek) Kawangkoan, Minahasa menggelar operasi yustisi prokes, Senin (04/10/2021). Kegiatan ini dipimpin Kepala SPK II Aiptu Dodi Ariyanto
Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis di antaranya Terminal Kawangkoan, pasar, serta Desa Kanonang Satu.
“Operasi yustisi dalam penegakan kepatuhan terhadap prokes dengan bentuk imbauan demi mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Aiptu Dodi Ariyanto.
Pada operasi tersebut, lanjutnya, masih didapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
“Ada 6 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Aiptu Dodi Ariyanto.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Dodi Ariyanto juga kembali mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M, serta mengikuti vaksinasi.
“Mari tetap patuhi 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilitas. Dan yang tidak kalah penting yaitu mengikuti vaksinasi,” pungkasnya mengimbau.
Editor : Fabyan Ilat