get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Mencuri Alat Musik Gereja, Pria di Bolmong Dipergoki Warga

Astaga! Kakak Beradik Jadi Pelaku Curanmor di Kotamobagu, Begini Modus Operandinya

Rabu, 01 Juni 2022 | 13:14 WIB
header img
Salah satu pelaku Curanmor yang dibekuk Polres Kotamobagu. (F: Humas Polda Sulut)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Kakak beradik inisial NS (37) dan AS, warga Bolmong jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (ruranmor) di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. NS dan AS Kakak beradik ini mencuri motor Yanny Harisondak warga Gogagoman, Kotamobagu.

NS  dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Passi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Polres Boalemo Gagalkan Penjualan 56 Satwa Dilindungi dari Makassar ke Manado

“Aksi pencurian yang dilakukan oleh 2 warga Bolmong ini dilakukan di rumah korban, pada hari Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.30 Wita,” terangnya, Rabu (1/6/2022).

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku nekat memasuki halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.

“Salah satu pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar rumah korban sedangkan satunya lagi mendorong sepeda motor keluar dari halaman rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA: Mesut Ozil Tegaskan Bertahan di Fenerbahce

Salah satu dari pelaku yaitu pria berinisial NS akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Passi, sebelum melakukan penjualan hasil barang curian.

“Sepeda motor hasil curian sebelumnya dibawa ke sebuah perkebunan di wilayah Bilalang, kemudian akan dijual ke seseorang, namun sebelum terjual, petugas berhasil mengamankan pelaku NS bersama barang bukti hasil curian dan juga sebuah sepeda motor milik pelaku yang sering dipakai untuk melancarkan aksinya,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya.

“Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan aksi pencurian bersama adiknya. Modusnya adalah dengan berboncengan sebuah sepeda motor, keduanya memantau kondisi rumah para calon korban, dan apabila ada sepeda motor yang terparkir bebas, keduanya langsung nekat mengambilnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku NS sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut