get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Bawa Sajam dan Rampas Handphone, 4 Pemuda di Girian Bawah Dibekuk Polisi

Minggu, 29 Mei 2022 | 17:49 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast. (Foto: Istimewa)

Kedua korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polres Bitung. Laporan direspons cepat oleh Tim 1 dan Tim 2 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku beserta barang bukti.

“Keempat pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau badik, 1 bilah pedang samurai, dan 1 buah handphone milik korban, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut