Tanpa tedeng aling-aling, Coen pun menjatuhkan hukuman mati kepada Pieter Contenhoef. Tiang gantungan sudah disiapkan anak buah Coen di Stadhuis atau Balai Kota, --kini menjadi Museum Sejarah Jakarta. Namun hukuman untuk Contenhoef akhirnya diputuskan lewat pengadilan sesuai hukum yang berlaku saat itu.
Dewan kehakiman atau Raad van Justitie yang berkantor di Balai Kota melakukan sidang. Pada 18 Juni 1629 Raad van Justitie pun menetapkan kedua sejoli tersebut bersalah. Contenhoef dijatuhi hukuman mati dengan cara dipenggal keesokan harinya, atau 19 Juni 1629.
Sebelum mencabut nyawa Pieter Contenhoef, Coen yang merasa dipermalukan, mencoreng hidung Pieter Contenhoef dengan arang sebagai bentuk penghinaan karena perbuatan cabulnya. Coretan arang di kulit putih Pieter Contenhoef membuat hidungnya terlihat belang-belang.
Saat kepala Pieter Contenhoef terpisah dari badannya dan menggelinding di tanah usai dipenggal algojo, ratusan orang melihat hidung Pieter Contenhoef belang-belang. Sejak saat itu, sebutan hidung belang menyebar dan disematkan kepada pria genit dan sering main perempuan.
Editor : Fabyan Ilat