Siap-siap, Perubahan Warna Pelat Nomor Segera Diterapkan
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:56 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/19/7cd56_pelat-nomor.jpg)
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri. Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Editor : Fabyan Ilat