get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Suap, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Geledah Rumah Tersangka Buru Bukti Baru

Jum'at, 29 April 2022 | 19:20 WIB
header img
Ade Yasin di KPK. (F: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyelidikan kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin. Setelah berhasil terjaring operasi tangkap tangan, KPK saat ini memburu bukti baru keterlibatan Bupati Bogor nonaktif tersebut. KPK  menggeledah dua lokasi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).

BACA JUGA: Dugaan Kejahatan Perang Rusia, Polisi Militer Belanda Kumpul Bukti di Ukraina

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dua lokasi yang digeledah merupakan rumah para tersangka dalam perkara ini. Rumah yang digeledah diduga merupakan kediaman Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang kini berstatus tersangka.

BACA JUGA: Wow! Petani di Gaza Temukan Patung Dewi Kanaan Berusia 4.500 Tahun

"Hari ini, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di dua lokasi berbeda di Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022). Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.

"Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya. Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah empat lokasi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen keuangan dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY). Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan, empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota BPK Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut