get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Panduan Tes Keaslian Ambergris

Pemerintah Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan

Senin, 25 April 2022 | 16:29 WIB
header img
Ilustrasi pertambangan. (F: Istimewa)

Latar belakang dari pencabutan IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya. Misal, digadaikan di bank atau diperjualbelikan.

“Kami cabut IUP ini tak pandang bulu. Tak ada konflik kepentingan dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya sama kepada siapa pun. Tak ada diskriminasi. Ujung dari ini bagaiman ruang dari pengusaha dapat mendapatkan efek berantai,” tandasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut