get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

10.000 Butir Trihexyphenidyl dari Jawa Barat Diamankan Polresta Manado

Sabtu, 23 April 2022 | 21:45 WIB
header img
Pengedar obat keras yang ditangkap Polisi. (F: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Peredaran obat keras Trihexyphenidyl seakan sulit terkontrol lagi. Nyaris setiap hari terjadi penangkapan pengedar obat keras tersebut.

BACA JUGA: Info Orang Hilang: 3 Minggu, Anjeli Wowiling Warga Kanonang Satu Tidak Diketahui Keberadaan

Teranyar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta sekitar 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Kamis (21/4/2022) petang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pengedar seorang pria berinisial MR (28), warga Tuminting, Manado.

“MR ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi Trihexyphenidyl, disalah satu tempat jasa pengiriman barang di Kombos Barat, Manado,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (23/4/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebelumnya tim mendapat informasi bahwa ada kiriman paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang sudah tiba di tempat jasa pengiriman barang tersebut.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati MR sedang mengambil paket tersebut, kemudian langsung menangkapnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Mike Tyson Turun Ring Lagi, Raup Rp1,1 Triliun

Saat diperiksa, di dalam bungkusan paket terdapat 10 kaleng yang berisi total kurang lebih 10.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. MR mengaku, obat keras tersebut dipesan dari wilayah Jawa Barat.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut