Bareskrim Terima Rp172 Juta Hasil Honor DNA Pro dari Rossa
Sabtu, 23 April 2022 | 10:28 WIB

Ke-12 tersangka itu adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor : Fabyan Ilat