Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Minut, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Pencurian Kabel Lampu Jalan Terungkap di Minut, Begini Modus dan Keuntungan yang Didapat Pelaku

Rabu, 20 April 2022 | 06:15 WIB
  • author Tim iNewsManado
Pencurian Kabel Lampu Jalan Terungkap di Minut, Begini Modus dan Keuntungan yang Didapat Pelaku
Ilustrasi. (Istimewa)

Dalam penangkapan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa 1 buah gergaji besi warna oranye dan kabel listrik warna hitam dengan panjang kurang lebih 25,5 meter.

“Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKBP Bambang Yudi Wibowo.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut