Hari Ini Pemerintah Umumkan Biaya Haji 2022, Ini Tanggapan DPR
Rabu, 13 April 2022 | 14:54 WIB
"Artinya cukup Rp35 juta yang mereka bayar selama ini, kita tidak mau memberikan beban kepada calon jamaah haji. Karena mereka sudah lama menunggu apalagi di tengah pandemi," ujarnya. Menurut Yandri, untuk kebijakan PCR yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi akan dibebankan kepada APBN pemerintah senilai Rp84 miliar.
"Satu lagi kewajiban PCR 72 jam sebelum keberangkatan itu kita bebankan kepada APBN sekitar Rp84 miliar, kita bebankan kepada pemerintah. Itu bagian dari cara kita tidak membebankan kepada jamaah," katanya.
Editor : Fabyan Ilat