MANADO, iNews.id – Respon cepat dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Tim Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Maesa.
Mendapat laporan kasus penikaman di Pasar Bersehati, pihak kepolisian segera bergerak ke TKP dan memburu pelaku penikaman.
Akhirnya, setelah mendapat sejumlah informasi mengenai tersangka, polisi berhasil membekuk pelaku penikaman berinisial MD (18) warga Kota Bitung.
Dikonfirmasi Rabu (13/4/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku MD diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau badik terhadap korban, pria bernama Fahri Kaharu (36) warga Kota Manado, pada hari Selasa (12/4/2022) pukul 04.00 Wita di Pasar Bersehati Manado,” ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan beberapa jam kemudian, tepatnya pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kota Bitung.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian, korban bersama isteri pagi itu akan memulai berjualan di Pasar Bersehati Manado, tiba-tiba didatangi pelaku dan bertanya kalau korban yang bertengkar saat di kendaraan tadi.
“Begitu korban menjawab iya, pelaku diduga langsung menikam korban di paha kiri dan kanan dengan pisau badik yang ia bawa. Korbanpun mengalami 4 tikaman, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Editor : Fabyan Ilat