get app
inews
Aa Read Next : Ini Rincian Lengkap Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo di 34 Provinsi di Indonesia

Cek Fakta: Ini Kenaikan Harga BBM dari Sejumlah Presiden di Indonesia

Selasa, 12 April 2022 | 17:59 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KENAIKAN Bahan Bakar Minyak (BBM) jadi momok bagi rakyat Indonesia. Diketahui, sejak tanggal 1 April 2022 lalu pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) telah memutuskan kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan dilakukan seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia akibat meningkatnya permintaan pasar, sehingga membuat pasokan yang tersedia menjadi rebutan.

Tak hanya kali ini, kenaikan harga jual BBM pada dasarnya sudah rutin terjadi di Indonesia dari ke masa-masa. Sejak era kepemimpinan Soeharto di tahun 1991, misalnya, harga BBM naik dari level Rp150 per liter menjadi Rp550 per liter. Harga BBM kita naikkan juga kembali naik pada 1993 menjadi Rp700 per liter.

Kejadian serupa terulang di tahun 1998. Kala itu, harga BBM meningkat menjadi Rp1.200 per liter. Meningkatnya harga BBM, terutama pada 1998, karena adanya krisis ekonomi yang dahsyat. Diketahui pula, Presiden Soeharto lengser di tahun tersebut usai mendapat protes keras dari mahasiswa.

Satu-satunya presiden yang tidak menaikkan harga BBM adalah B.J Habibie. Melansir idxchannel, Habibie justru menurunkan harga BBM, dari Rp1.200 per liter, menjadi hanya Rp1.000 per liternya. Setelah masa jabatan Habibie selesai dan digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, harga BBM kembali turun menjadi Rp600 per liter. Sayangnya, harga BBM dinaikkan menjadi Rp1.150 per liter pada Oktober 2000. Tak lama, harganya naik lagi menjadi Rp1.450 per liter.

Ketika Presiden Megawati Soekarnoputri memegang kendali negara, harga BBM yang semula Rp1.450 per liter, melambung menjadi Rp1.550 per liter. Pada tahun 2003, harga BBM kembali melonjak menjadi Rp1.800 per liter. Masuk ke masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), harga BBM tercatat mengalami kenaikan sebanyak 3 kali. Di masa awal pemerintahannya, SBY menaikkan harga BBM menjadi Rp1.820 per liter. Lalu naik lagi menjadi Rp2.400 pada 1 Maret 2005. Selang 7 bulan, SBY memutuskan harga BBM naik, yaitu jadi Rp4.500 per liter.

Melansir Sindonews, harga BBM di masa SBY cukup fluktuatif. Terutama, menjelang akhir masa jabatannya. Pada tahun 2008, misalnya, harga BBM meningkat menjadi Rp 8 ribu per liter. Kemudian, turun menjadi Rp5 ribu per liter di tahun yang sama. Memasuki tahun 2009, harga BBM kembali mengalami penurunan menjadi Rp 4.500 per liter. Akan tetapi, kembali melonjak di tahun 2013 ke level Rp6.500 per liter.

Bagaimana dengan Era Jokowi? Mengutip data yang dipublikasikan dalam laporan Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) bertajuk “Perjalanan Reformasi Ekonomi Indonesia 1997 – 2016”, Jokowi merupakan presiden yang tergolong berani melakukan reformasi radikal. Dirinya secara signifikan memotong subsidi BBM demi mengurangi beban fiskal yang ada. Tepat pada 18 November 2014, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni premium menjadi Rp8.500 per liter. Sementara itu, harga solar bersubsidi juga naik ke angka Rp7.500 per liter. Jokowi juga menghapus subsidi terhadap BBM premium. Namun, ia memberikan subsidi sebesar Rp1.000 per liter untuk solar.

Penghapusan subsidi BBM ini tentunya menuai pro dan kontra. Banyak pihak, baik masyarakat, pengamat, dan elite politik khawatir pencabutan subsidi ini akan berakibat pada lonjakan barang dan jasa. Hal ini pun akan mengakibatkan naiknya angka kemiskinan.

Melansir jurnal berjudul “Dampak Pencabutan Subsidi BBM Bagi Keuangan Negara Indonesia dalam Perspektif Good Governance”, pemerintahan Jokowi dianggap mengabaikan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Pencabutan subsidi BBM ini diketahui tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR. Meskipun, kebijakan ini adalah hak sepenuhnya Presiden, namun prosesnya dianggap kurang transparan.

Sama halnya dengan era SBY, harga BBM di era Jokowi juga mengalami fluktuasi. Di tahun 2015, harga BBM mengalami penurunan, dari level Rp8.500 per liter, menjadi Rp7.600 per liter untuk jenis premium. Hal serupa juga terjadi untuk BBM jenis solar, yang turun ke level Rp7.250 per liter. Angka tersebut bertahan hingga 2016, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 6.950 per liter. Di tahun 2017, harga BBM kembali mengalami penurunan di angka Rp6.550 per liter dan stagnan sampai 2018.

 

Penyebab Umum dan Dampak Naiknya Harga BBM

Melihat kenaikan harga BBM di setiap era kepemimpinan presiden, umumnya penyebab naiknya harga BBM dipicu oleh tingginya kenaikan harga minyak dunia. Suplai BBM juga tidak mencukupi, padahal permintaannya tinggi. Di samping itu, 92% dari naiknya harga BBM dikarenakan harga bahan bakunya yang melambung. Pada tahun 2021, harga CPO adalah 60 dolar AS per barel. Namun, angkanya jauh meningkat menjadi 118 dolar AS per barel di tahun ini.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut