Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Astaga! Oknum Pendeta Dipergoki Istri Cabuli Siswi SMA
Advertisement . Scroll to see content

Polri Siapkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim

Rabu, 30 Maret 2022 | 18:40 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polri Siapkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: Istimewa)

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut