get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Total Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Pemda Diduga Langgar Jadwal Rekrutmen PPPK, Kementerian PANRB Investigasi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 07:48 WIB
header img
Rekrutmen PPPK oleh sejumlah pemerintah daerah diduga langgar aturan. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginvestigasi dugaan pelanggaran sejumlah pemerintah daerah (pemda) dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar ketentuan waktu yang ditetapkan.

Langkah ini diambil menyusul laporan bahwa beberapa pemda tetap merekrut PPPK meskipun proses seleksi untuk Honorer Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) telah resmi ditutup.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam alasan di balik pelanggaran tersebut.

“Kami tidak akan berasumsi sebelum verifikasi data. Saya telah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memeriksa kelengkapan data K1 dan K2 di daerah terkait,” jelas Rini dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, empat Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) telah mengatur mekanisme seleksi PPPK, termasuk integrasi data honorer dan tenaga guru ke sistem BKN.

Menurut Rini, seluruh honorer yang memenuhi syarat seharusnya tercantum dalam database BKN sebelum diangkat sebagai PPPK.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut