Korupsi Dana Hibah GMIM: Eks Wagub Sulut Steven Kandouw Diperiksa 11 Jam oleh Polda

MANADO, iNewsManado.id – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menjalani pemeriksaan marathon selama 10 jam oleh Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020-2023. Pemeriksaan digelar pada Selasa (8/4/2025), mulai pukul 10.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Kandouw dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan aliran dana hibah GMIM selama masa jabatannya sebagai Wagub Sulut. Kasus ini diduga menyedot kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405,98 (hampir Rp9 miliar).
“Saya diperiksa mewakili pemerintah dan BPMS Sinode GMIM saat itu,” jelas Kandouw usai pemeriksaan.
Menyikapi penetapan 5 tersangka pada 6 April 2025, Kandouw memberikan pernyataan. “Kepolisian tidak sembarangan menetapkan tersangka. Kita harus patuhi proses hukum. Biarkan hukum yang bekerja. Saya yakin semua pihak akan kooperatif," ujarnya.
Kandouw menegaskan komitmennya untuk transparan dan mendukung proses hukum hingga tuntas. “Semua langkah saya sesuai prosedur. Mari kita tunggu hasil penyidikan,” pungkasnya.(*)
Editor : Fabyan Ilat