JAKARTA, iNews.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementrian BUMN. Beredar kabar, dalam waktu dekat harga pertamax akan dinaikkan.
Kementerian BUMN menyebutkan bahwa harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax akan dihitung ulang. Perhitungan ulang harga BBM tersebut merupakan imbas dari naiknya harga minyak dunia.
"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak diberikan Pertamina untuk Pertamax yang dikonsumsi mobil-mobil mewah," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (22/3/2022). Baca Arya menambahkan, hal ini juga untuk memberikan keadilan bagi konsumen, mengingat Pertamax secara umum dikonsumsi oleh mobil-mobil yang tergolong mewah.
Saat ini konsumsi Pertamax mencapai 13% dari total konsumsi BBM nasional. Arya menjelaskan, perhitungan ulang akan didasarkan pada harga keekonomian. Untuk diketahui, saat ini harga jual Pertamax (RON 92) terpaut cukup jauh dari harga keekonomiannya. Saat ini, harga keekonomian BBM dengan bilangan oktan (RO) 92 adalah sekitar Rp14.500/liter. Sementara, harga jual Pertamax hingga saat ini hanya sebesar Rp9.500/liter.
"Dengan harga BBM pertamax Rp9.500/liter ini bisa dikatakan posisinya Pertamina mensubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina mensubsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," tegas Arya. Arya menambahkan, dibandingkan negara lain, harga Pertamax adalah yang termurah di BBM sekelasnya. Di negara-negara lain, kata dia, BBM RON 92 rata-rata dijual lebih dari Rp14.000/liter.
Editor : Fabyan Ilat