get app
inews
Aa Text
Read Next : Benny Rhamdani tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online

Polri Target Berantas Kelompok Pemeras Berkedok Ormas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap berantas preman berkedok Ormas. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNEWSMANADO.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memberantas secara tegas aktivitas kriminal yang dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengganggu operasional bisnis dan menghambat investasi nasional. 

Otoritas menegaskan tekad mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dengan memberantas praktik pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi yang dilakukan kelompok nakal berlindung di balik mandat organisasi.  

Dalam pernyataan terbaru, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, memaparkan strategi tiga pilar institusi: pencegahan (preventif), pengendalian dini (pre-emptif), dan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa prioritas Polri adalah menciptakan lingkungan yang aman bagi pelaku usaha dan investor, bebas dari praktik paksaan oleh pihak tidak berwenang yang mengatasnamakan ormas.  

“Berdasarkan arahan Kapolri, kami menerapkan sikap tidak toleran terhadap segala bentuk premanisme terorganisir. Tidak ada individu atau kelompok yang diizinkan memanfaatkan afiliasi organisasi untuk keuntungan pribadi atau mengganggu pertumbuhan ekonomi,” tegas Andiko.  

Pendekatan Polri memprioritaskan intervensi dini melalui keterlibatan masyarakat, edukasi, dan kerja sama dengan pemimpin lokal serta organisasi. Inisiatif mencakup pelatihan untuk membimbing ormas dalam bertindak sesuai hukum, dialog dengan pemangku kepentingan bisnis, serta kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran publik dalam mengidentifikasi dan melapor praktik pemaksaan.  

“Penegakan hukum adalah opsi terakhir. Fokus kami tetap pada pencegahan—membekali organisasi dengan pengetahuan untuk beroperasi dalam kerangka hukum dan mendorong kontribusi positif bagi masyarakat,” jelas Andiko.  

Polri mendorong pengusaha dan warga untuk segera melaporkan pemerasan atau ancaman melalui hotline 24 jam Polri (110), dengan jaminan kerahasiaan dan tindakan cepat. Andiko menegaskan bahwa laporan masyarakat telah menjadi kunci dalam membongkar jaringan ilegal. “Setiap pengaduan ditelusuri secara menyeluruh. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan memastikan pertanggungjawaban pelaku,” tambahnya.  

Penindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor global. Dengan mengatasi ancaman keamanan dari *ormas* nakal, Polri bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap iklim bisnis nasional, memastikan ketahanan ekonomi jangka panjang.  

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut