get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Umumkan Pencairan THR ASN pada 17 Maret 2025, Imbau Kurir dan Ojek Online Terima Bonus

Wajib Tahu! Ini Wewenang  Pemerintah Provinsi Sesuai Undang-Undang

Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:26 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Beberapa contoh kewenangan Pemerintah Provinsi, antara lain:

1. Kewenangan dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan.

2. Kewenangan dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.

3. Kewenangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

4. Kewenangan dalam penyediaan sarana dan prasarana umum.

5. Kewenangan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan masalah sosial.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut