KPU Bolsel Tolak Permohonan Paslon Nomor Urut 1 di MK
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:49 WIB
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Wira Bidjuni, melaporkan bahwa Bawaslu telah menerima 13 laporan dan satu temuan terkait pelanggaran pemilihan.
Sebanyak 11 laporan diregistrasi, dan dua di antaranya sampai tahap penyidikan, meskipun dihentikan karena sudah kadaluarsa.
“Dua laporan yang masuk dalam penyidikan terkait netralitas kepala desa,” kata Wira. Adapun laporan terkait politik uang dan netralitas ASN telah dibahas oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan diputuskan untuk tidak dilanjutkan karena kurangnya bukti.
“Temuan yang ada juga terkait dengan netralitas kepala desa,” tambah Wira.(*)
Editor : Fabyan Ilat