get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUP Kandou Diterpa Isu Dugaan Korupsi

Pembagian Bansos dalam Pilbup Minsel: Dugaan Pelanggaran TSM

Senin, 13 Januari 2025 | 20:35 WIB
header img
Supriyadi Pengellu dan Setli Arie Soleman Kohdong bertindak sebagai kuasa hukum bagi Pemohon dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan untuk Perkara Nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025. Foto/Istimewa

Sidang perkara ini dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Kamis (23/1/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon, keterangan dari Pihak Terkait, serta keterangan dari Bawaslu Minahasa Selatan. Selain itu, pengesahan bukti-bukti yang diajukan oleh Pemohon juga akan dilakukan pada sidang tersebut. "Sidang selanjutnya akan berfokus pada pembahasan lanjutan bukti-bukti yang telah disampaikan," ujar Ketua MK Suhartoyo.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut