TALAUD, iNewsManado.id – Pemeriksaan pejabat oleh aparat kepolisian bukan hanya terjadi di Polda Sulut, tetapi juga mulai merambah ke tingkat kabupaten.
Polres Talaud kini memanggil sejumlah pejabat Pemkab Talaud, termasuk Gustaf Atang, untuk menyelidiki penggunaan anggaran Pemkab Talaud.
Gustaf sebelumnya diperiksa pada Rabu (23/10/2024) terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial di Dinas Sosial Talaud saat menjabat sebagai Plt Kadis.
Kini, pada Jumat (25/10/2024), ia diperiksa lagi terkait dugaan belanja fiktif senilai sekitar Rp 800 juta di Setda, yang meliputi pengeluaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan suku cadang pada Tahun Anggaran 2019.
Pemeriksaan terhadap Gustaf dimulai sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kasi Humas Aipda Michael Wongso, membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya. “Ini masih dalam tahap klarifikasi,” ujarnya.
Penyidik akan melanjutkan proses ini untuk memastikan kejelasan dalam penggunaan anggaran tersebut.(*)
Editor : Fabyan Ilat