get app
inews
Aa Read Next : Patenkan Duet E2L-HJP, Jokowi dan AHY Lobi Koalisi Indonesia Maju

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras di Bolmong, Ribuan Butir Pil Diamankan

Kamis, 06 Juni 2024 | 05:59 WIB
header img
Pelaku pengedar obat keras yang diamankan Satresnarkoba Polres Bolmong. Foto/Istimewa

BOLMONG, iNewsManado.com – Baru sekitar seminggu setelah dilantik pada 20 Mei 2024, Kasatresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Iptu Juddy R.I. Alie, menunjukkan kinerja yang mengesankan.

Mantan Kapolsek Tomohon Selatan ini memimpin langsung pengungkapan peredaran gelap ribuan butir obat keras terbatas berbagai jenis pada Jumat (31/5/2024).

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, melalui Kasatresnarkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Pada Kamis (30/5) malam, kami mendapat laporan dari warga mengenai dugaan peredaran obat keras terbatas seperti Neomethor, Ifarsyl, dan Seledryl di wilayah Kecamatan Dumoga Raya,” kata Iptu Juddy pada Rabu (5/6) sore.

Setelah menerima informasi tersebut, Iptu Juddy memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolmong untuk melakukan penyelidikan mendalam, yang akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

“Pada Jumat (31/5), kami menangkap terduga pelaku, BM (40), warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong. Dia diamankan di desa tersebut,” jelas Iptu Juddy.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 3.850 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis. “Barang bukti yang kami sita terdiri dari 345 butir Neomethor, 1.205 butir Ifarsyl, dan 2.300 butir Seledryl. Totalnya mencapai 3.850 butir,” rinci Iptu Juddy.

Saat penangkapan, terduga pelaku mengakui bahwa obat keras tersebut adalah miliknya dan telah diedarkan di wilayah Kecamatan Dumoga Raya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
gaada
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut