get app
inews
Aa Text
Read Next : Ilmuwan Korea Selatan Temukan Cara Hilangkan Kanker, Ini Hasil Penelitiannya

Pria 52 Tahun di Kotamobagu Selatan Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu, 05 Juni 2024 | 07:35 WIB
header img
Tersangka pencabulan (duduk, wajah diblur) saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Selasa (4/6/2024). Foto/Istimewa

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu telah menangkap seorang tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Tersangka dengan inisial PM (52), seorang warga dari salah satu desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang bekerja sebagai pekerja swasta, ditangkap di rumahnya pada hari Senin (3/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kasat.

Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. "Saat ini, Tim sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau korban tambahan," tambahnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut