Pria 52 Tahun di Kotamobagu Selatan Cabuli Anak di Bawah Umur
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/05/2b70e_cabul-kotamobagu.jpg)
KOTAMOBAGU, iNewsManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu telah menangkap seorang tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Tersangka dengan inisial PM (52), seorang warga dari salah satu desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang bekerja sebagai pekerja swasta, ditangkap di rumahnya pada hari Senin (3/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita," ujar Kasat.
Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. "Saat ini, Tim sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau korban tambahan," tambahnya.
Editor : Fabyan Ilat