get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Pakar Siber Sebut Modus Penipuan

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Begini Penjelasan Polri

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:01 WIB
header img
Wacana surat tilang dikirim lewat WA ditanggapi Polri. Ilustrasi/Istimewa

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut