get app
inews
Aa Text
Read Next : Kongres PDIP Dipastikan Tahun Ini, Olly Dondokambey Kasih Bocoran Waktunya?

Ini Cara Hitung kWh Listrik, Intip Langkah-langkahnya

Senin, 14 Februari 2022 | 14:10 WIB
header img
Ilustrasi token listrik. (Foto: MPI)

Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut: 

Harga token: Rp50.000 PPJ 3%: Rp1.500 Tarif dasar listrik: Rp1.444,70 

Besaran token yang didapat: (Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh 

 

Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh. 

“Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," papar Agung.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut