get app
inews
Aa Read Next : Pimpin Apel Pagi, Ini yang Disampaikan Kakan Kemenag Kota Manado

Imbauan Kakanwil Kemenag Sulut Jelang H-2 Pencoblosan Pilpres dan Pileg

Senin, 12 Februari 2024 | 14:32 WIB
header img
Kakanwil Kemenag Sulut H. Sarbin Sehe (Foto: Istimewa)

MANADO, iNewsManado.id - Menjelang H-2 Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif pada Rabu 14 Februari 2024, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Ptovinsi Sulawesi Utara (Sulut) H. Sarbin Sehe memberikan imbauan untuk pemilu damai.

Pemilu adalah instrumen demokrasi. Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Penyelenggaraan pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI yang damai dan bermartabat adalah harapan kita semua. Perbedaan pilihan politik adalah keniscayaan dalam demokrasi. 

"Karena itu, menjaga dan menghargai perbedaan pilihan politik adalah suatu keharusan bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu mari bersama-sama mengawal, menjaga dan mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat," kata Kakanwil, Senin (12/2/2024).

Ada 9 poin imbauan Kakanwil kepada seluruh ASN jajaran Kanwil Kemenag Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat Sulut.

"Imbauan ini kami sampaikan demi kebaikan dan kemaslahatan kita bersama. Mari kita mengikuti pesta demokrasi ini dengan riang gembira dan bertanggung jawab," pungkasnya. 

Berikut 9 poin imbauan pemilu damai 2024 dari Kakanwil Kemenag Sulut:

1. Memelihara dan mengutamakan politik kebangsaan, Indonesia yang rukun, aman dan damai;

2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kebersamaan, menghormati keberagaman dan perbeaan pilihan politik;

3. Tidak memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, hinaan, cacian dan berita bohong karena perbedaan pilihan politik;

4. Tidak menjadikan isu SARA, sebagai isu kampanye, tidak menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang.

5. Menggunakan hak politik sesuai pilihan hati nurani, tidak golput karena begitu berarti satu suara bagi demokrasi dan masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.

6. Penyelenggara pemilu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, jujur dan adil, tidak memihak kepada peserta pemilu atau kandidat tertentu.

7. Peserta pemilu agar tidak menggunakan dan menghalalkan segara cara untuk memenangkan pemilu, curang dan politik uang serta cara-cara kotor yang dapat mencederai demokrasi Indonesia masa depan meskipun menang. Kalah dengan jujur dan benar jauh lebih mulia daripada menang tetapi curang.

8. Umat beragama, tokoh agama, ulama, kiyai, ustadz, pendeta, pastor, pandita, bikhsu/bante, jiao sheng memanjatkan doa, mengetuk pintuk langit, memohon Sang Kuasa, Sang Pencipta, agar penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan aman dan damai, khususnya tahapan pemungutan suara dan tahapan selanjutnya.

9. Semua pihak agar menaati dan mematuhi   peraturan perundang-undangan yang berlaku, netralitas bagi ASN serta penyelenggara negara menjadi fondasi pemilu yang aman, damai, jujur dan adil.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut