MANADO, iNewsManado.com - Sebagai upaya menjaga kestabilan harga dan pengendalian inflasi yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulut memerlukan penguatan program pengendalian inflasi baik melalui program dalam menjaga ketersediaan pasokan, mendorong kelancaran distribusi, keterjangkauan harga untuk masyarakat, serta melakukan komunikasi bijak berbelanja.
Selain penguatan program, diperlukan juga evaluasi atas program pengendalian inflasi sebelumnya di tahun 2023. Untuk itu, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut menggelar capacity building TPID se Sulut yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi, Rabu (31/1/2024).
Kepala KPw BI Sulut, Andry Prasmuko mengatakan capacity building menyasar empat besaran topik, yaitu Evaluasi pelaporan TPID oleh Kemendagri, Realisasi anggaran pengendalian inflasi 2023 dan rencana anggaran pengendalian inflasi oleh DJPb Sulut, Pendampingan hukum dan penggunaan anggaran pengendalian inflasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulut dan Penegakan hukum terkait upaya pengendalian inflasi oleh Satgas Sulut.
"Empat topik tersebut kami anggap determinan agar mampu mendorong kabupaten/kota untuk dapat memperoleh TPID award. Dalam hal ini, TPID award tidak hanya menjadi prestasi bagi kabupaten/kota, pemenangnya pun akan mendapatkan insentif pada tahun berikutnya yang dapat digunakan untuk pengendalian inflasi," kata Andry Prasmuko.
Mengetahui realisasi anggaran pengendalian inflasi yang dilakukan oleh 4 kota/kabupaten penerima insentif fiskal tahun 2023 sehingga diharapkan dapat menjadi inspiring stories untuk anggota TPID lainnya. Termasuk pula penggunaan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi di tahun 2024.
Memperkuat pemahaman anggota TPID untuk memastikan akuntabilitas dan governance penggunaan anggaran pemerintah termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) unruk pengendalian inflasi.
Editor : Subhan Sabu