get app
inews
Aa Read Next : Ini Bocoran Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Kasus Pembunuhan Anak di Boltim: Korban Dimutilasi, Kepala dan Badan Dibuang Terpisah

Jum'at, 19 Januari 2024 | 20:45 WIB
header img
Amita Mamonto, pelaku pembunuhan anak di Boltim. Foto/Istimewa

"Harga perhiasan yang dijual itu berjumlah Rp3.675.000. Uang itu digunakan pelaku membeli cincin emas dan satu buah handphone dan kartu seluler serta voucher pulsa dan kembali ke rumah," ungkap Kapolres sambil memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku. 

"Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tutup Kapolres. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut