BITUNG, iNewsManado.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) masih terus melakukan pengembangan terkait bentrok antara ormas adat dan ormas keagamaan di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Menurut Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujar Kombes Pol Gani Siahaan, Senin (27/11/2023).
Ditambahkannya tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung hingga saat ini sudah aman dan terkendali.
Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan.
"Ini menjadi prioritas kami semua," pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu