Oleh karena itu, Nathan berharap, agar penyidik senantiasa profesional dan objektif dalam menilai keseluruhan rangkaian peristiwa ini agar dapat menarik pihak-pihak yang sepatutnya bertanggungjawab.
“Kami engga mau intervensi, penyidik pun kami pikir sudah paham dan dapat menggambarkan sendiri konstruksi perkaranya. Tinggal sikat aja, kok. Ga usah Naif,” pungkas Nathan.
LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang senantiasa memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang ditindas oleh oknum-oknum penegak hukum, telah memastikan uituk senantiasa mengaval kasus ini hingga tuntas.
Jika dari kawan-kawan ada yang bunya informasi berharga terkait ini, bisa hubungi ke kami di 0817-489-0999 untuk Hotline LQ Indonesia Indonesia Lawfirm.
Editor : Fabyan Ilat