JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Sejumlah 1,3 juta orang diestimasi dibutuhkan untuk mengisi formasi yang tersedia.
Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa angka tersebut berasal dari perhitungan sisa formasi tahun 2023, jumlah ASN yang akan pensiun pada 2024, dan kebutuhan riil di lapangan. Meskipun formasi yang disiapkan setiap tahun besar, pemenuhannya belum optimal, menyebabkan keluhan dari fresh graduate yang kesulitan melamar pekerjaan.
Pada tahun 2023, rencana kebutuhan ASN secara nasional mencapai 1.030.751 untuk CPNS dan PPPK. Namun, beberapa instansi tidak mengajukan formasi, termasuk beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. Hingga 1 Agustus 2023, jumlah formasi ASN yang ditetapkan hanya mencapai 572.496.
Saat ini, pemerintah telah mengatur rekrutmen pegawai pemerintah menjadi lebih fleksibel melalui Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, sehingga rekrutmen dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi, bukan secara bersamaan.
Editor : Fabyan Ilat