Gasak Celengan Berisi Rp12 Juta, Pemuda 20 Tahun di Talaud Dibekuk Polisi
Selasa, 25 Januari 2022 | 11:29 WIB
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan itu Tim Resmob turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah celengan yang telah dibuka, juga 2 buah velg serta 2 buah shockbreaker sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud. Kasus ini masih dalam pengembangan, karena pelaku mengaku telah beraksi di beberapa TKP lainnya di wilayah Melonguane,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat