get app
inews
Aa Read Next : Rezeki Sakti Ramadan 2023 dari Telkomsel, Beli Paket Internet Dapat Voucher Belanja

Waspada! Kosmetik Ilegal dan Palsu Menjamur di E-Commerce

Selasa, 25 Januari 2022 | 08:40 WIB
header img
Kosmetik ilegal marak dijual saat ini. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id – Tanda awas bagi para wanita. Saat ini marak dijual kosmetik illegal dan palsu di E-Commerce.

Hal itu diungkap Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menyebut, kosmetik ilegal dan palsu yang menjamur di market place atau toko online menjadi saingan tersendiri bagi pelaku industri kosmetik legal Tanah Air.

"Bertumbuhnya e-commerce merupakan peluang namun juga menjadi tantangan tersendiri bagi industri kosmetika," ungkap Ketua Bidang Perdagangan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Shelly Taurhesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/1/2022).

"Contohnya, ada Produk masker wajah dengan klaim mengecilkan pori-pori. Produk ini tidak terdaftar di Badan POM. Jadi produknya ilegal, kita nggak tahu market placenya sudah berizin apa belum. Tapi yang jelas ini produk saingan kita. Baik itu kosmetik impor legal ataupun kosmetik dalam negeri," urainya.

Bahkan, lanjut Shelly, bukan hanya menyaingi dari segi bisnis. Melainkan Perkosmi juga khawatir jika produk ilegal itu di beli dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Kami khawatir karena produk ilegal itu tidak terdaftar di BPOM. Jadi kita nggak tahu bahan yang dikandung itu ada bahan-bahan yang dilarang atau enggak," katanya.

Maka dari itu, lanjut Shelly, Perkosmi menghimbau masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik palsu di market place atau toko online.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut